Chat Admin

LAYANAN PENGADUAN
MASYARAKAT

Tulis Pengaduan Anda

Apa itu LAPOR?


Layanan Pengaduan Online Masyarakat (LAPOR)/ Whistleblowing System (WBS) berbasis web ini merupakan form keluh kesah masyarakat untuk ketidakpuasan atas pelayanan Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XIV Kupang dengan cara mengakses website secara online.

Meningkatkan Mutu Pelayanan

Dengan adanya Website ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat

Praktis dan Hemat Waktu

Dengan adanya Website ini masyarakat tidak perlu datang ke kantor BPKHTL Wilayah XIV Kupang untuk melakukan pengaduan

Prosedur Pengaduan di Website LAPOR!

1. Daftar/Masuk

Daftar terlebih dahulu sebelum melakukan pengaduan. Setelah mendaftar, login untuk menulis pengaduan Anda.

2. Tulis Pengaduan

Tulis pengaduan yang sesuai dengan masalah yang Anda alami atau yang Anda temui. Sertakan surat atau foto sebelum melakukan pengaduan.

3. Verifikasi Pengaduan

Jika Anda sudah mengirim pengaduan, maka pengaduan Anda akan segera diproses dan diverifikasi oleh petugas Kami.

4. Proses Tindak Lanjut

Setelah melalui proses verifikasi oleh petugas, selanjutnya Kami akan menindak lanjuti terkait pengaduan Anda.

5. Beri Tanggapan

Setelah Kami tindak lanjuti, maka selanjutnya Anda tinggal menunggu tanggapan dari Kami.

6. Selesai

Anda bisa melihat tanggapan atau status dari pengaduan Anda di halaman dashboard Anda.

LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT

STATISTIK LAPORAN PENGADUAN KANTOR BPKHTL WILAYAH XIV KUPANG

TOTAL LAPORAN MASUK

LAPORAN DIPROSES

LAPORAN TERTUNDA

LAPORAN SELESAI

HUBUNGI KAMI

Hubungi kami di hari dan jam kerja atau kunjungi Kantor BPKHTL Wilayah XIV Kupang.

KONTAK & SOSIAL MEDIA

BPKHTL Wilayah XIV Kupang
Jl. Perintis Kemerdekaan 1, Kayuputih
Kecamatan Oebobo,
Kota Kupang
Nusa Tenggara Timur
Email: [email protected]
TELEPON : (0380) 820676, (0380) 833507
WHATSAPP : +62811-3830-1414

MEDIA SOSIAL :