• JL. PERINTIS KEMERDEKAAN 1, KAYUPUTIH, OEBOBO, KOTA KUPANG, NUSA TENGGARA TIMUR
CLOSE
blog-img-10

Posted by : admin

Struktur Organisasi

Kepala BPKHTL Menyampaikan laporan kepada Direktur
Jenderal mengenai hasil pelaksanaan tugas dan fungsi
BPKHTL secara berkala dan/atau sewaktu-waktu sesuai
kebutuhan.
Subbagian Tata Usaha Mempunyai tugas melaksanakan
penyusunan rencana, program, anggaran, dan pelaporan;
urusan administrasi kepegawaian, keuangan, pengelolaan
barang milik negara, tata persuratan, kearsipan,
kerumahtanggaan, dan hubungan masyarakat; advokasi
hukum; dan pengelolaan data dan informasi.
Seksi Pengukuhan dan Perencanaan Kawasan Hutan Mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan penataan
batas, rekonstruksi batas dan pemetaan kawasan hutan;
inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan
hutan; penilaian teknis tata batas penataan batas areal kerja
perizinan berusaha pemanfaatan hutan, persetujuan
pengelolaan perhutanan sosial, persetujuan penggunaan
kawasan hutan, persetujuan pelepasan kawasan hutan, dan
penetapan kawasan hutan dengan tujuan tertentu.
Seksi Sumber Daya Hutan dan Tata Lingkungan Mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan monitoring, evaluasi
dan penilaian penggunaan kawasan hutan.
Kelompok Jabatan Fungsional Mempunyai tugas memberikan pelayanan fungsional dalam pelaksanaan
tugas dan fungsi BPKHTL sesuai dengan bidang keahlian
dan keterampilan.