Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wil XIV Kupang
Maklumat Pelayanan
"Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan Bidang Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan."
ANWAR, S.Hut, M.Si
Permohonan Telaah Teknis Kawasan Hutan merupakan sebuah layanan yang di selenggarakan untuk masyarakat luas khususnya di provinsi Nusa Tenggara Timur Terkait Informasi Telaah Teknis Sebuah Bidang Tanah
read moreSurvei Hutan Alam Primer dalam Rangka Revisi PIPPIB (Persetujuan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Baru pada Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut) adalah kebijakan pemerintah Indonesia untuk memperbaiki dan menyempurnakan tata kelola hutan dan lahan gambut. Survei ini dilakukan untuk memverifikasi Peta
read morePermohonan informasi geospasial dapat dilaksanakan dengan cara mengajukan permohonan informasi geospasial langsung ke kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIV Kupang
read morePenerimaan Siswa/Siswi PKL SMK Negeri 3 Kupang Selasa, 17 September 2024
SelengkapnyaPenerimaan Mahasiswa PKL Universitas Citra Bangsa Kupang bersama dengan Ibu Kepala Sub Bagian Tata Usaha Bapak Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XIV Kupang
SelengkapnyaSurvei Kepuasan Masyarakat adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Pengukuran tersebut…
SelengkapnyaSerah terima Pegawai PPPK Hasil Optimalisasi Pengadaan Tahun 2024 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
SelengkapnyaSurvei dilakukan pada tahun 2023 di 35 Stakeholder Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menggunakan layanan kami No Uraian Pertanyaan Jawaban Persentase 1. Apakah Pelayanan Oleh Pegawai Terdapat…
Selengkapnya